fbpx

Diet Kantong Plastik

Mulai saat ini, biasakan membawa kantong sendiri jika hendak berbelanja, ya Ecoist! Karena sejak tanggal 21 Februai 2016, tepat pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional, akan diberlakukan peraturan bayar kantong plastik jika kita berbelanja di minimarket, supermarket, dan sejenisnya.

Secara bertahap, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) akan melakukan sosialisasi kantong plastik berbayar di 17 kota besar di Indonesia seperti DKI Jakarta, Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Ambon, dan Jayapura.

Hal ini sudah dilaksanakan di negara maju seperti Belanda, Hong Kong, Inggris, dan lain-lain. Harga selembar plastik sendiri minimal dikenakan Rp 200.

Langkah ini sudah seharusnya diambil mengingat penyumbang sampah anorganik terbesar adalah sampah plastik. Pada tahun 2014 saja, sampah plastik mencapai 9,6 juta ton! Padahal, untuk terurai di bumi membutuhkan waktu ribuan tahun. Jika dibakar, akan menimbulkan gas beracun yang tentunya tidak baik untuk kesehatan.

Yuk, jaga bumi kita Ecoist! Dengan atau tanpa peraturan ini, sudah seharusnya kita membantu pemerintah untuk diet plastik. Langkah makarame mengurangi penggunaan plastik adalah dengan membawa folding bag atau tas belanja lipat saat bepergian. Sehingga saat tiba-tiba kita ada keinginan belanja, kita tidak perlu memakai tas kresek tetapi cukup menggunakan folding bag. Kalau kamu?

tas, belanja, lipat, folding, bag
Tas Belanja Lipat Daur Ulang

 

See also  Semen Padang Klaim Penambangan Batu Kapur Ramah Lingkungan. Benarkah?
Views: (660)